Menyelami Konsep Berpikir Almarhum Almaghfurlah KH Saepuddin Zuhri dalam Menjaga Keautentikan Pesantren di Tengah Tuntutan Penyelenggaraan Sekolah Formal
Dusun Haurkuning, Desa Mandalaguna, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi saksi lahirnya sebuah perjuangan besar dalam dunia pendidikan Islam. Di tempat inilah Almarhum Almaghfurlah KH Saepuddin Zuhri merintis dan membangun Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning. Pesantren ini bukan hanya sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi bukti nyata bagaimana tradisi pesantren dapat tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
Perjalanan perjuangan beliau bermula ketika pada tanggal 27 Ramadhan 1383 H / 11 Februari 1964 M, KH Saepuddin Zuhri memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Salopa setelah menempuh perjalanan panjang menimba ilmu di berbagai pesantren. Pesantren terakhir tempat beliau menuntut ilmu adalah Pondok Pesantren Cilendek. Di sana beliau tidak hanya belajar, tetapi juga mendapatkan kepercayaan dari gurunya untuk mengajar di Sekolah Rakyat Islam.
Setelah kembali ke kampung halaman, beliau kemudian menikah dengan Ibu Hj. E. Rohbiyah. Bersama istrinya, beliau mulai merintis perjuangan mendirikan sebuah pesantren sebagai tempat mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, pada tanggal 11 Rabiul Akhir 1384 H / 18 Agustus 1964 M, KH Saepuddin Zuhri memutuskan untuk bermukim di Puncak Haur. Tempat yang dipilih tersebut keadaannya sangat mirip dengan gambaran yang pernah beliau lihat dalam mimpinya ketika masih mondok dahulu. Di tempat inilah beliau mulai mendirikan pesantren yang kemudian dikenal dengan nama Pesantren Haurkuning.
Nama Haurkuning sendiri diberikan oleh guru beliau, KH Muhammad Nawawi dari Cikajang, Garut. Kemudian pada tahun 1398 H / 1978 M, setelah menunaikan ibadah haji, beliau mendapatkan isyarat spiritual ketika berada di Multazam. Sejak saat itu nama pesantren tersebut ditambah menjadi Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning.
Pada masa itu, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang berdiri secara mandiri tanpa campur tangan pendidikan formal. Santri belajar kitab, mendalami ilmu agama, serta dibina akhlaknya melalui kehidupan pesantren.
Namun seiring perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan formal semakin meningkat. KH Saepuddin Zuhri melihat bahwa santri juga perlu memiliki bekal pendidikan formal agar mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
Niat beliau untuk mendirikan sekolah formal di lingkungan pesantren ternyata tidak langsung mendapatkan dukungan. Pada awalnya beliau sempat mendapatkan larangan, baik dari gurunya maupun dari sebagian kalangan kiai. Mereka khawatir bahwa kehadiran sekolah formal dapat mengurangi kekhasan pendidikan pesantren.
Namun setelah beberapa waktu, KH Saepuddin Zuhri kembali mendapatkan petunjuk dari gurunya yang akhirnya mengizinkan pendirian pendidikan formal, dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi.
Salah satu syarat yang paling penting adalah bahwa sekolah formal yang didirikan tidak boleh menerima siswa dari luar pesantren. Artinya, setiap siswa yang belajar di sekolah tersebut harus terlebih dahulu menjadi santri di Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning.
Pada tahun 1415 H / 1994 M, akhirnya berdirilah Madrasah Tsanawiyah Baitul Hikmah sebagai lembaga pendidikan formal pertama di lingkungan pesantren.
Namun ujian kembali datang. Sebagian guru di sekolah tersebut berpendapat bahwa jika sekolah tidak menerima siswa secara bebas dari luar pesantren, maka jumlah siswa akan sulit berkembang.
Meski demikian, KH Saepuddin Zuhri tetap teguh memegang amanat gurunya. Beliau meyakini bahwa jika sebuah langkah sudah mendapatkan petunjuk dan restu dari guru, maka di dalamnya terdapat keberkahan.
Sejarah kemudian membuktikan bahwa keyakinan tersebut tidak keliru. Seiring berjalannya waktu, jumlah santri sekaligus siswa di Baitul Hikmah Haurkuning justru terus meningkat dari masa ke masa.
Dalam konteks inilah muncul ungkapan yang sangat dikenal dari KH Saepuddin Zuhri:
“Haram sekolah, tapi kudu duakola.”
–KH Saepuddin Zuhri –
Ungkapan ini bukanlah larangan terhadap sekolah, melainkan sebuah pesan bahwa santri tidak boleh meninggalkan identitas kepesantrenannya. Santri harus tetap mengaji, tetap menjaga tradisi pesantren, tetapi juga harus memiliki bekal pendidikan formal agar mampu menghadapi tantangan zaman.
Sebagai kelanjutan dari visi tersebut, pada tahun 1419 H / 1998 M didirikan pula Madrasah Aliyah Baitul Hikmah.
Perjuangan KH Saepuddin Zuhri dalam mengembangkan pesantren terus berlangsung hingga beliau wafat pada tanggal 23 Syawal 1434 H / 30 Agustus 2013 M. Hingga akhir hayatnya, pesantren dan lembaga pendidikan yang beliau dirikan terus berkembang dan melahirkan banyak santri.
Semangat dan prinsip perjuangan beliau tidak berhenti setelah wafatnya. Nilai-nilai tersebut kemudian dilanjutkan oleh para putra dan putrinya. Seiring waktu, Baitul Hikmah Haurkuning terus berkembang dengan berdirinya berbagai lembaga pendidikan baru, di antaranya:
• 1442 H / 2020 M berdirinya SMA KH Saepuddin Zuhri
• 1443 H / 2021 M berdirinya SMP Hj. E. Rohbiyah
• 1443 H / 2021 M berdirinya STAI KH Saepuddin Zuhri
Kini Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning telah berkembang menjadi salah satu pesantren besar dan dikenal luas oleh masyarakat. Meski terus berkembang mengikuti tuntutan zaman, pesantren ini tetap mampu menjaga keautentikan tradisi pesantren yang menjadi fondasi awal pendiriannya.
Sebagai salah satu santri yang pernah belajar di dalamnya, saya merasa bangga menjadi bagian dari pesantren ini. Baitul Hikmah Haurkuning bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat menempa diri, membangun karakter, dan menanamkan nilai pengabdian.
Semoga Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning senantiasa tetap jaya, terus berkembang, dan selalu melahirkan generasi santri yang mampu menjaga tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman.